Kalimat Dasar Bahasa Indonesia


Pengertian Kalimat

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Kalimat merupakan gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dasar adalah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktur inti, belum mengalami perubahan unsur seperti panambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap. Perubahan terdapat

Unsur-unsur kalimat:
1. Subjek (pelaku)
Subjek adalah pelaku dari suatu tindakan. Ciri-ciri subjek:
• Jawaban atas Pertanyaan Apa dan Siapa
• Disertai Kata Itu
• Dapat berupa nomina, verba, atau adjektiva
• Didahului kata Bahwa
• Mempunyai keterangan pewatas Yang
• Tidak didahului preposisi

2. Predikat (tindakan)
Predikat adalah kata yang menuju kepada suatu tindakan oleh subjek.
Ciri-ciri predikat:
• Jawaban atas pertanyaan Mengapa atau Bagaimana
• Kata Adalah dan Ialah dapat berupa predikat
• Dapat diingkarkan ( didahului kata tidak, bukan, atau merupakan)
• Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas (telah, sedang, sudah, ingin, mau)
• Predikat dapat berupa Kata (verba, adjektiva, atau nomina) dan Frasa ( frasa verbal, adjectival, nominal, atau bilangan )

3. Objek (sasaran )
Unsur kalimat ini bersifat wajib dalam susunan kalimat aktif transitif yaitu kalimat yang sedikitnya mempunyai tiga unsur utama, subjek, predikat, dan objek. Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, sedangkan verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.
Ciri-ciri objek:
• Langsung di belakang predikat
• Dapat menjadi subjek kalimat pasif
• Tidak didahului preposisi
• Didahului kata Bahwa

4. Keterangan
Keterangan merupakan unsur kalimat yang memberikan informasi lebih lanjut tentang suatu yang dinyatakan dalam kalimat; misalnya, memberi informasi tentang tempat, waktu, cara, sebab, dan tujuan. Keterangan ini dapat berupa kata, frasa, atau anak kalimat.
Jenis-jenis keterangan:
a. Keterangan Tempat : menyatakan tempat (contoh: dirumah).
b. Keterangan Waktu : ditandai dengan kata yang menyatakan waktu seperti sekarang, siang, ketika, sebelum.
c. Keterangan Cara : ditandai dengan kata dengan atau secara.
d. Keterangan Tujuan: ditandai oleh kata untuk, demi, supaya, atau agar.
e. Keterangan Aposisi : biasanya jika ditulis, keterangan ini diapit tanda koma, tanda pisah (--) atau tanda kurung.
f. Keterangan Tambahan. Memberikan penjelasan tentang nomina.
Contoh: Isnardi, ketua RT 004, naik haji.
g. Keterangan Pewatas. Memberikan pembatas nomina, misalnya
Contoh: Mahasiswa yang mendapat nilai E harus mengulang kelas.

5. Pelengkap
Pelengkap tidak menjadi subjek dalam kalimat pasif. Jika terdapat objek dan pelengkap dalam kalimat aktif, objeklah yang menjadi subjek kalimat pasif, bukan pelengkap.
Ciri-ciri pelengkap:
• Di belakang predikat.
Objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek. Contoh: buku baru, sepeda baru.
• Tidak didahului preposisi.
Unsur kalimat yang didahului preposisi disebut keterangan.


Berikut ini adalah beberapa jenis kata yang terdapat dalam bahasa Indonesia:

A. Kata Benda (KB)
Kata benda atau nomina dalam Bahasa Indonesia memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Mengacu pada manusia, binatang, benda, dan pengertian.
2. Berfungsi sebagai subjek, objek, atau pelengkap dalam kalimat yang berpredikat kata kerja.
3. Tidak dapat diingkarkan dengan kata tidak, tetapi diingkarkan dengan kata bukan.
4. Dapat diikuti kata sifat baik langsung maupun diikuti dengan kata yang.
Contoh: orang, binatang, benda, dll.


B. Kata Kerja (KK)
Kata kerja dapat dibedakan dengan jenis kata lainnya dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Bermakna perbuatan, proses, atau keadaan yang bukan sifat atau kualitas.
2. Berfungsi utama sebagai predikat dalam kalimat.
3. Pada umumnya tidak dapat didahului kata yang menyatakan kesangatan (agak, sangat).
Contoh: membaca, tidur, belajar, makan, dll.

C. Kata Sifat (KS)
Kata sifat adalah kata yang memberikan keterangan yang lebih khusus tentang sesuatu yang dinyatakan oleh kata benda dalam kalimat. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Dapat berfungsi sebagai predikat dalam kalimat.
2. Dapat disertai dengan kata keterangan tingkat bandingan dan kualitas.
Contoh: baik, suka, hebat, jelek, dll.

D. Kata Ganti
Kata ganti adalah kata benda yang dipakai untuk mengacu atau menggantikan kata benda lain. Kata ganti terdiri atas kata ganti orang, kata ganti penunjuk, dan kata ganti penanya.
a. Kata ganti orang
1. Orang pertama : saya, kami, kita
2. Orang kedua : kamu, anda, kalian
3. Orang ketiga : ia, dia, mereka

b. Kata ganti penunjuk
1. Penunjuk umum : ini, itu
2. Penunjuk tempat : sini, sana
3. Penunjuk ihwal : begini, begitu

c. Kata ganti penanya : siapa, apa, mengapa, dll.

E. Kata Bilangan (K.Bil)
a. Kata bilangan pokok
1. Tentu : satu, dua, tiga,….
2. Tak tentu : banyak, berapa, semua,….
3. Kolektif : kedua … , ketiga ….

b. Kata bilangn tingkat : … pertama, ….kelima


POLA KALIMAT DASAR

Kalimat dasar dapat dibedakan menjadi delapan tipe, yaitu:
1. Kalimat dasar berpola SPOK


2. Kalimat dasar berpola SPOPel


3. Kalimat dasar berpola SPO


4. Kalimat dasar berpola SPPel


5. Kalimat dasar berpola SPK


6. Kalimat dasar berpola SP (P: verba)


7. Kalimat dasar berpola SP (P: Nomina)


8. Kalimat dasar berpola SP (P: Adjektiva)




Ragam Bahasa Indonesia

RAGAM BAHASA

Ragam bahasa adalah keanekaragaman dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Baik itu dari segi bentuk bahasa, hubungan pembicara, situasi pada saat berbahasa, bidang- bidang ilmu yang berkaitan, serta kosakata yang digunakan.

Ragam bahasa menurut pemakaiannya, dapat dibedakan menjadi:

1. Ragam bahasa dari bentuk bahasa (media yang digunakan)

a. Ragam bahasa lisan

Yaitu ragam bahasa yang diungkapkan lewat alat ucap. Bahasa lisan akan terasa lebih hidup dibandingkan dengan bahasa lisan, karena adanya komunikasi langsung antara pembicara. Dalam bahasa lisan kita dapat menggunakan kosakata, lafal, intonasi (tinggi rendahnya nada), mimik, atau gerak tubuh untuk menyampaikan pendapat kita kepada orang lain.

Contoh: bahasa yang digunakan untuk bercakap dengan orang lain.

b. Ragam bahasa tulisan

Yaitu ragam bahasa yang diungkapkan lewat media tulis, yang terdiri dari huruf dan angka. Bahasa tulisan harus ditulis dengan ejaan yang baik, atau paling tidak dapat dimengerti dengan baik oleh orang lain. Bahasa tulisan lebih memperhatikan ejaan, kosakata, dan pola kalimat dibandingkan bahasa lisan.

Contoh: buku, iklan, brosur, blog, dan media tulis lainnya.

2. Ragam bahasa berdasarkan pembicara

a. Ragam bahasa berdasarkan daerah

Disebut juga logat atau dialek. Masing-masing daerah memiliki cirri khas yang berbeda. Orang yang berasal dari daerah Sumatera akan memiliki logat bahasa Indonesia yang berbeda dengan yang berasal dari Papua.

b. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan pembicara

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang berpendidikan berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh orang yang tidak berpendidikan, terutama dari kosakata, tutur kata, dan pelafalan kata-kata serapan dari bahasa asing.


3. Ragam bahasa berdasarkan situasi

a. Ragam bahasa resmi (formal)

Bahasa resmi biasanya menggunakan tata bahasa yang baik (sesuai EYD), lugas, sopan, menggunakan bahasa yang baku, baik itu dalam bahasa lisan maupun tertulis. Sesuai dengan macamnya, bahasa ini biasa digunakan dalam acara-acara formal seperti pidato kenegaraan, rapat, di dalam undang-undang dan wacana teknis, atau pada saat berbicara kepada orang yang kita hormati.

b. Ragam bahasa tidak resmi (non formal)

Ciri-ciri bahasa tidak resmi adalah kebalikan dari bahasa resmi. Biasanya digunakan oleh orang-orang yang sudah akrab, seperti antara teman dekat, antara orang tua dan anak, atau kepada kerabat dekat lainnya. Bahasa non formal tidak terikat dengan aturan apapun, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa yang biasa mereka gunakan sehari-hari, bahkan kadang hanya mereka yang mengerti dengan apa yang mereka bicarakan.


4. Ragam bahasa berdasarkan bidang ilmu tertentu

- Ragam bahasa iklan : biasanya gaya bahasanya bersifat hiperbola (terlalu dibesar-besarkan), persuasif (membujuk), sugestif, dan menggunakan kalimat - kalimat yang menarik.

- Ragam bahasa ilmiah : menggunakan bahasa Indonesia yang baku, sesuai dengan kaidah penulisan (EYD), bahasa lugas, sopan, dan menggunakan kalimat yang efektif.

- Ragam bahasa sastra : banyak menggunakan kata-kata kiasan ( konotasi ) sehingga terkesan tidak efektif, namun bagi para penikmat seni sastra hal tersebut adalah yang dicari. Menggunakan kalimat-kalimat imajinatif untuk menggambarkan pencitraan seni di dalam seni tersebut bagi para pembaca, dan biasanya ragam bahasa ini dituangkan dalam bentuk tulisan.

Dan masih banyak bidang ilmu lainnya dengan ragam bahasa yang berbeda. Semua tergantung dari cara pemakaian dan keperluannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, betapapun banyaknya perbedaan bahasa yang ada, tentunya bahasa Indonesia menjadi sarana untuk berkomunikasi dalam negara Indonesia ini.

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa secara umum, baik itu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, atau bahasa manapun, memiliki beberapa fungsi, yaitu:

1. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Dengan adanya bahasa kita dapat menyatakan maksud dan tujuan kita kepada orang lain. Bayangkan jika kita tidak mengenal bahasa, kita akan susah untuk mengungkapkan perasaan kita baik itu saat senang, marah, atau saat berbicara dengan orang lain.

2. Sebagai alat komunikasi

Dalam konteks komunikasi berarti kita berbicara mengenai dua orang atau lebih. Komunikasi dapat dengan mudah dilihat di dalam suatu organisasi. Untuk menyatakan suatu pendapat, agar pendapat kita dapat dimengerti oleh audiens lainnya, kita menggunakan bahasa yang baik dan benar.

3. Sebagai alat adaptasi dan integrasi

Pada saat kita memasuki lingkungan baru atau lingkungan tertentu, tentunya kita harus menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Salah satu hal yang dibutuhkan adalah bahasa. Agar kita bisa membaur dengan orang-orang baru disekitar kita, kita harus beradaptasi dengan bahasa yang digunakan sehari-hari di lingkungan tersebut.

4. Sebagai alat kontrol sosial

Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik, acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Dengan adanya bahasa sebagai alat penyampaiannya, maka kita dapat mengatur sikap, perilaku, tindakan yang baik, dan dapat memperoleh pandangan baru mengenai hal-hal di atas.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulai dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Bahkan pada saat tercetusnya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia telah diikrarkan sebagai bahasa persatuan, dimana berbagai daerah dengan keanekaragaman bahasanya kini memiliki satu kesamaan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1. Lambang kebanggaan nasional.

Bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Terbentuknya bahasa Indonesia adalah atas berkat perjuangan bangsa Indonesia. Kita harus bangga memiliki bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Tidak hanya bangga, tetapi juga harus menggunakannya dan mempertahankannya.

2. Lambang identitas nasional

Dengan adanya identitas, maka orang akan mengenal siapa kita. Begitu juga dengan bahasa. Dengan adanya bahasa Indonesia maka bangsa lain mengenal siapa bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya

Dengan fungsi ini maka masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

4. Alat perhubungan antar budaya antar daerah

Bahasa Indonesia dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan beragamnya budaya di sekitar kita, jika kita ingin berkomunikasi, maka kita dapat menggunakan bahasa Indonesia. Mungkin akan sangat sulit dimengerti jika kita yang berbeda suku berkomunikasi dengan bahasa dari daerah kita masing-masing. Bahasa Indonesia sangat bermanfaat di segala aspek kehidupan.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Tidak hanya sebagai bahasa negara dan bahasa resmi, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi, yaitu:

1. Bahasa resmi kenegaraan

2. Bahasa resmi di lembaga-lembaga pendidikan

3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah

4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

sumber:

http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

http://azizturn.wordpress.com/2009/09/12/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

http://freezcha.wordpress.com/2009/09/25/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/